Sistem Informasi Desa Danaraja
Pada Selasa, 29 Juli 2025, telah dilaksanakannya sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dengan menyasar sejumlah warung di wilayah desa. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para pemilik dan penjaga warung mengenai larangan penjualan rokok ilegal serta dampak yang ditimbulkan.
Dalam kegiatan ini, petugas menjelaskan ciri-ciri rokok ilegal, antara lain tidak memiliki pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, atau pita cukai yang tidak sesuai peruntukan. Warga diimbau untuk menolak peredaran rokok ilegal demi menjaga kesehatan masyarakat dan mendukung penerimaan negara.
Melalui sosialisasi langsung ke warung-warung, diharapkan informasi dapat tersampaikan secara tepat sasaran, sehingga peredaran rokok ilegal di Desa Danaraja dapat diminimalisir.